![]() |
| Cuplikan Joget DPR-RI saat penetapan kenaikan gaji (repro, pen) |
oleh: Demmy Namsa
JalaTimur.com,- Dalam beberapa bulan terakhir, publik Indonesia disuguhi ironi politik dan ekonomi yang sulit dipahami akal sehat. Di tengah situasi efisiensi anggaran yang kerap dijadikan alasan pemangkasan belanja sosial, tekanan pajak yang semakin menghimpit masyarakat kecil, serta maraknya praktik korupsi yang bahkan dipertontonkan terang-terangan di ruang publik, DPR RI justru bersorak sorai merayakan kenaikan gaji mereka sendiri. Momentum sorak-sorai itu terasa begitu kontras dengan wajah-wajah rakyat yang sehari-hari berjuang untuk sekadar memenuhi kebutuhan pokok. Ekonomi bangsa yang seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan malah kerap lebih berpihak pada kepentingan elite daripada masyarakat luas. Akibatnya, gelombang demonstrasi untuk menuntut keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat semakin tak bisa dibendung.
Untuk memahami situasi ini, kita dapat menghidupkan kembali pemikiran filsuf Prancis, Emmanuel Levinas. Bagi Levinas, etika adalah filsafat pertama, mendahului segala bentuk politik, hukum, maupun ekonomi. Dalam Totality and Infinity (1961), Levinas menegaskan: “The face speaks to me and thereby invites me to a relation… it is the epiphany of the Other.” (Wajah berbicara kepada saya dan mengundang saya pada sebuah relasi… ia adalah penyingkapan dari Yang Lain). Kehadiran wajah orang lain, kata Levinas, selalu menuntut tanggung jawab tanpa syarat. Wajah orang lain bukan hanya sekadar tampilan fisik, melainkan sebuah seruan moral yang memanggil kita untuk mendahulukan kepentingannya di atas kepentingan pribadi.
Jika kita membaca kenyataan politik-ekonomi Indonesia hari ini melalui kacamata Levinas, terlihat betapa elite politik dan ekonomi justru gagal mendengar seruan etis wajah rakyat. Sorak-sorai di ruang sidang DPR saat mengesahkan kenaikan gaji adalah representasi nyata bahwa yang diutamakan bukanlah penderitaan rakyat, melainkan kepentingan diri sendiri dan kelompok. Korupsi yang merajalela, yang bahkan tidak lagi ditutupi, menunjukkan absennya rasa tanggung jawab etis terhadap “yang lain.” Levinas dalam Otherwise than Being (1974) menegaskan: “To be oneself is always to have one’s existence at the disposal of the other.” (Menjadi diri sendiri selalu berarti menaruh keberadaan diri pada pelayanan bagi yang lain). Dalam logika ini, yang dipertontonkan elite justru adalah kebalikan dari etika: menutup diri dari seruan wajah rakyat.
Relevansi bagi Papua
Bila situasi nasional ini diletakkan dalam konteks Papua, dampaknya lebih terasa ganda. Papua selama ini menjadi salah satu daerah dengan tingkat ketimpangan sosial-ekonomi paling tinggi di Indonesia. Sumber daya alam melimpah, tetapi masyarakat lokal masih berhadapan dengan keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Di tengah kondisi demikian, kebijakan efisiensi anggaran atau tekanan pajak justru semakin memarginalkan masyarakat Papua yang hidup dengan struktur sosial-ekonomi yang rapuh.
Korupsi yang dilakukan oleh pejabat pusat maupun daerah menjadi hambatan utama pembangunan yang adil. Alih-alih menghadirkan wajah manusia Papua sebagai subjek yang harus dihormati, kebijakan seringkali menjadikan Papua sekadar objek eksploitasi. Dalam perspektif Levinas, ini adalah bentuk kegagalan etis negara: negara tidak lagi menjawab panggilan wajah rakyat Papua yang menuntut keadilan dan kesejahteraan.
Harapan bagi Pemerintah Daerah Yang Definitif
Dari ulasan perspektif Etika Levinas di atas, kita berharap bahwa pemerintah daerah yang ada dan yang akan ditetapkan secara definitif di Provinsi Papua mau menempatkan etika sebagai dasar seluruh kebijakan publik. Artinya, pelayanan publik tidak boleh semata-mata dikalkulasikan dengan ukuran efisiensi anggaran atau target formal birokrasi, melainkan harus berangkat dari tanggung jawab moral terhadap warga.
Ada tiga implikasi praktis yang bisa ditarik: (1) Membangun politik kehadiran – Pemimpin daerah harus hadir secara nyata dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya sebagai simbol, melainkan sebagai pendengar dan pengemban tanggung jawab. (2) Transparansi dan akuntabilitas – Menghadirkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, karena korupsi adalah bentuk pengabaian paling nyata terhadap wajah rakyat yang membutuhkan pelayanan dasar, dan (3) Ekonomi yang berpihak pada manusia – Kebijakan ekonomi lokal harus menempatkan kesejahteraan masyarakat Papua sebagai prioritas, bukan hanya mengejar investasi atau pertumbuhan statistik.
Dengan demikian, relevansi Levinas bagi Papua bukanlah abstraksi filsafat semata, melainkan sebuah panggilan nyata agar pemerintah daerah di Papua dapat membangun model pelayanan publik yang etis, adil, dan manusiawi.
Penutup
Krisis moral bangsa yang tampak dalam sorak-sorai kenaikan gaji DPR, praktik korupsi, dan kebijakan ekonomi yang abai terhadap rakyat sebetulnya menegaskan satu hal: negara telah gagal menjawab panggilan wajah rakyatnya. Pemikiran Levinas memberi kita cermin bahwa sebelum berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau stabilitas politik, yang pertama-tama harus ditegakkan adalah etika tanggung jawab terhadap sesama.
Bagi Papua, hal ini semakin penting. Pemerintah daerah yang ada harus menjadikan wajah rakyat Papua— dengan segala penderitaan, harapan, dan martabatnya — sebagai titik tolak seluruh kebijakan. Hanya dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat akan benar-benar adil, manusiawi, dan sejahtera, sehingga segala macam tindakan demonstrasi untuk menuntut kesejateraan warga dapat diminimalitisir. (Semoga...!)
