Header Ads Widget

Barabas Dibebaskan: Skandal Kebenaran, Politik Ketakutan, dan Makna Paskah di Indonesia

Oleh: Martinus Join

JalaTimur.com.,- Ada ironi yang tak pernah basi dalam sejarah manusia. Ketika yang bersalah dibebaskan, dan yang benar justru dihukum. Kisah tentang Barabas dan Yesus bukan sekadar drama religius yang kita kenang setiap Paskah. Ia adalah skandal kebenaran yang terus berulang, dengan aktor dan panggung yang berbeda. Di hadapan Pontius Pilatus, kerumunan memilih Barabas. Pilihan itu bukan sekadar salah, ia adalah keputusan kolektif yang lahir dari ketakutan, manipulasi, dan keberanian yang runtuh di ambang risiko. Yang mengerikan bukan hanya bahwa Barabas dibebaskan, tetapi bahwa kebenaran bisa dikalahkan oleh tuntutan massa.

Suara terbanyak tidak selalu berarti suara yang benar. Dan lebih tragis lagi, ketidakadilan seringkali terjadi bukan karena tidak ada yang tahu, melainkan karena terlalu banyak yang memilih diam. Paskah dalam terang ini, bukan lagi sekadar perayaan kemenangan atas maut. Ia adalah cermin yang menampar: kita ini siapa dalam kisah itu? Kerumunan yang berteriak? Pilatus yang mencuci tangan? Atau segelintir orang yang tetap bertahan di pihak kebenaran, meski harus sendirian? Ketika Paskah tiba, apakah kita merayakan kebangkitan kebenaran, atau justru mengulang penyaliban dalam bentuk yang lain?

Membaca Pengadilan Pilatus

Peristiwa keputusan Pontius Pilatus untuk membebaskan Barabas dan menghukum mati Yesus Kristus merupakan salah satu momen paling dramatis dalam sejarah. Pilatus tidak menemukan kesalahan pada Yesus, tetapi tekanan politik membuatnya mengambil keputusan yang bertentangan dengan hati nuraninya (Lukas 23:4). Ia menghadapi tekanan elite agama, ancaman kerusuhan massa, dan risiko kehilangan kekuasaan. Dalam situasi ini, Pilatus memilih stabilitas politik daripada kebenaran. Ia mencuci tangan sebagai simbol ketidakbersalahan, tetapi secara moral ia tetap bertanggung jawab. Keputusan ini menunjukkan bahwa hukum dapat menjadi alat kekuasaan ketika keberanian moral hilang.

Dalam terang ini, kisah keputusan Pontius Pilatus untuk membebaskan Barabas dan menghukum mati Yesus Kristus bukan lagi sekadar narasi religius, melainkan cermin yang memantulkan wajah kita sendiri. Pilatus bukan tokoh yang jauh dari kita, ia adalah simbol dari setiap sistem, setiap institusi, bahkan setiap individu yang tahu kebenaran tetapi tidak cukup berani untuk membelanya. Secara historis, Pilatus berada dalam posisi yang rumit. Ia tidak menemukan kesalahan pada Yesus. Tetapi karena tekanan politik yang begitu besar, elite agama menghasut massa, potensi kerusuhan mengancam stabilitas, dan posisinya sebagai gubernur bisa terancam jika situasi lepas kendali. Dalam kondisi seperti ini, Pilatus memilih jalan yang paling aman, yakni mengorbankan satu orang benar demi menjaga ketertiban publik. Di sinilah “logika Pilatus” bekerja: mencuci tangan, bukan karena tidak tahu yang benar, tetapi karena takut pada konsekuensi politik. Pertanyaannya, apakah seorang pemimpin berani menegakkan keadilan meski berisiko kehilangan dukungan dan suara, ataukah ia akan berkompromi demi stabilitas dan elektabilitas?

Pilihan massa untuk membebaskan Barabas bukanlah keputusan rasional, melainkan emosional dan politis (Lukas 23:18). Barabas adalah simbol perlawanan, sosok yang bersalah tetapi dibebaskan, seorang pemberontak terhadap kekuasaan Romawi, sementara Yesus hadir dengan jalan damai yang tidak sesuai harapan politis. Fenomena ini mencerminkan realitas sosial yang masih terjadi. Kebenaran sering kalah oleh popularitas, integritas kalah oleh kekuatan, suara minoritas dibungkam oleh mayoritas. Massa tidak selalu mencari kebenaran. Sering kali ia mencari apa yang paling sesuai dengan keinginannya. Dalam realitas demokrasi elektotal, godaan untuk menjaga citra, merawat koalisi, dan menghindari konflik seringkali lebih kuat daripada dorongan untuk menegakan kebenaran secara tegas.

Bagaimana Indonesia Kita?

Jika kita jujur menatap Indonesia hari ini, kita akan menemukan gema yang sama. Hukum bisa terasa lentur, keadilan bisa tampak selektif, dan kebenaran sering harus bernegosiasi dengan kekuasaan. Ada “Barabas-Barabas” yang dilepaskan dalam rupa keputusan, kebijakan, atau pembiaran. Dan ada “Yesus-Yesus” yang terus disalibkan. Mereka yang bersuara, mengkritik, dan mencoba berdiri di pihak yang benar, tetapi justru dianggap sebagai ancaman. Ada luka yang tidak hanya milik masa lalu, tetapi terus berulang dalam sejarah manusia. Luka ketika kebenaran dikalahkan oleh kekuasaan, ketika yang bersalah dilepaskan, dan yang tidak bersalah dihukum.

Luka itu bukan sekadar kisah dua ribu tahun lalu, melainkan realitas yang masih berdetak dalam denyut kehidupan Indonesia hari ini. Kita tidak kekurangan contoh. Wajah Novel Baswedan menjadi simbol betapa mahalnya harga sebuah keberanian (Merujuk https://interaktif.tempo.co/proyek/akhir-kasus-novel-baswedan/index.html). Ia diserang dengan air keras setelah mengungkap praktik korupsi yang melibatkan kekuatan besar. Demikian juga, sekujur wajah dan tubuh Andrie Yunus menjadi simbol keberanian. Air keras yang menimpahnya menjadi bukti betapa pedulinya terhadap ketidakadilan (Merujuk https://www.tempo.co/video/arsip/kasus-penyiraman-air-keras-aktivis-kontras-naik-ke-tahap-penyidikan-2122407). Di satu sisi, ketika ada yang berani mengkritik karena merasa peduli ketidakadilan, justru berulang kali menghadapi intimidasi dan marginalisasi.

Di sisi lain, tragedi tidak cukup menimpa mereka yang berada di garis depan perjuangan. Ia juga hadir dalam kehidupan sehari-hari rakyat kecil. Kisah seorang ibu yang dipenjara karena mencuri makanan untuk anaknya, seorang petani yang dikriminalisasi karena mempertahankan tanahnya, atau seorang warga yang dihukum berat karena pelanggaran kecil, sementara pelaku korupsi kelas kakap mendapat abolisi dan amnesti. Begitu pula, tikus-tikus berdasi yang masih berkeliaran justru menikmati fasilitas istimewa di balik jeruji besi. Dalam semua ini, kita melihat satu pola yang sama, hukum tidak lagi berdiri sebagai penjaga keadilan, tetapi sebagai alat yang bisa dibengkokkan oleh jabatan dan uang.

Sejarah tidak selalu bergerak maju, kadang ia berulang dalam pola yang sama dengan wajah yang berbeda. Indonesia hari ini menyajikan ironi yang menyakitkan. Ketika suara kebenaran dibungkam, ketika aktivis diteror dengan kekerasan, dan ketika hukum tampak lebih berpihak pada kaum elite dan berduit daripada keadilan. Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menjadi simbol betapa mahalnya harga kejujuran. Demikian pula pengalaman Andrie Yunus, menunjukkan bahwa membela hak asasi manusia sering kali berujung pada teror dan kekerasan. Di aspek lain, rakyat kecil kerap menjadi korban ketidakadilan. Dihukum berat karena kesalahan kecil, sementara pelaku kejahatan besar sering lolos dari jeratan hukum. Dalam situasi seperti ini, kita tidak bisa menghindari satu pertanyaan mendasar. Apakah keadilan masih menjadi fondasi kehidupan bersama?

Lensa Filsafat Politik

Dalam pemikiran Aristotle, keadilan adalah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya (Mengutip Nicomachean Ethics, Book V, 2009, hlm. 112-115). Namun dalam praktik, hukum sering kali diperalat oleh kekuasaan. Thomas Hobbes menekankan pentingnya stabilitas, tetapi stabilitas tanpa keadilan hanyalah ketenangan semu (Mengutip Leviathan, 1996, hlm. 89-92). Ketika hukum tunduk pada kepentingan, maka yang terjadi adalah legitimasi ketidakadilan. Sementara itu, Hannah Arendt menunjukkan bahwa kejahatan bisa menjadi banal. Artinya, itu terjadi bukan karena niat jahat, tetapi karena ketidakmauan untuk berpikir dan bertanggung jawab (Mengutip Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil, 2006, hlm. 252-253). Pilatus adalah contoh nyata dari banalitas ini.

Dalam perspektif Albert Camus, dunia sering kali absurd. Tidak ada jaminan bahwa yang benar akan menang (Mengutip The Myth of Sisyphus, trans. Justin O’Brien, 1991, hlm. 21-23). Namun justru dalam absurditas itu, manusia ditantang untuk tetap setia pada kebenaran. Pembebasan Barabas menjadi simbol pilihan eksistensial. Mau memilih yang benar atau yang menguntungkan, memilih keadilan atau kenyamanan, memilih keberanian atau keamanan. Pilihan ini tidak hanya milik masa lalu, tetapi terjadi setiap hari dalam kehidupan kita. Apa yang terjadi pada Barabas dan Yesus bukan sekadar kisah masa lalu, melainkan cermin telanjang bagi hati manusia.

Dalam logika dunia, yang “berguna” sering lebih dipilih daripada yang benar, yang “aman” lebih menarik daripada yang adil. Di titik ini, kita berdiri di antara dua jalan, menjadi seperti kerumunan yang berteriak tanpa berpikir, atau menjadi pribadi yang berani menanggung konsekuensi kebenaran. Seperti yang diingatkan oleh Albert Camus, dunia mungkin absurd, tetapi justru disitulah martabat manusia diuji, bukan pada hasil melainkan pada pilihan. Hari ini “Barabas-Barabas” modern bisa hadir dalam bentuk kekuasaan yang dilindungi, korupsi yang dimaafkan, atau ketidakadilan yang dibiarkan. Dan “Yesus-Yesus” hadir dalam mereka yang jujur, tetapi disingkirkan; yang benar, tetapi dikorbankan.

Paskah: Harapan di Tengah Ketidakadilan

Dalam Paskah, umat Kristiani merayakan kemenangan kehidupan atas kematian. Namun makna Paskah jauh lebih dalam, ia adalah pernyataan bahwa ketidakadilan bukanlah akhir. Salib menunjukkan realitas dunia yang tidak adil. Kebangkitan menunjukkan bahwa kebenaran tidak dapat dikalahkan selamanya. Paskah menjadi panggilan, untuk tidak diam, untuk tidak menyerah, untuk tetap memperjuangkan kebenaran. Dalam kerangka ini, pembebasan Barabas menjadi simbol dari pilihan eksistensial manusia. Memilih yang kuat daripada yang benar, memilih yang menguntungkan daripada yang adil. Dan pilihan ini tidak hanya terjadi di masa lalu, ia terjadi setiap hari, dalam keputusan-keputusan kecil maupun besar yang diambil.

Tetapi di sinilah Paskah menghadirkan perspektif yang berbeda. Dalam Paskah, umat Kristiani merayakan bukan hanya kebangkitan Yesus, tetapi juga kemenangan kasih atas ketidakadilan. Salib memang menunjukkan bahwa dunia bisa sangat tidak adil, tetapi kebangkitan menegaskan bahwa ketidakadilan bukanlah akhir dari cerita. Paskah mengandung pesan yang radikal, bahwa kebenaran yang disalibkan tidak pernah benar-benar mati. Ia mungkin dikalahkan sementara, tetapi tidak bisa dihancurkan. Dalam konteks Indonesia, pesan ini menjadi panggilan moral yang mendesak. Paskah tidak boleh berhenti pada ritual liturgis, ia harus menjadi energi etis yang mendorong keberanian untuk melawan ketidakadilan.

Artinya, merayakan Paskah berarti, menolak diam ketika kebenaran dibungkam, menolak kompromi ketika keadilan diperdagangkan, dan berani berdiri di pihak yang benar, meskipun itu berarti berhadapan dengan risiko. Sebab pada akhirnya, kita semua berada dalam posisi yang sama. Antara menjadi Pilatus yang mencuci tangan, menjadi massa yang berteriak tanpa berpikir, atau menjadi saksi kebenaran yang berani, meskipun harus menanggung konsekuensi. Sejarah tidak hanya mencatat apa yang terjadi, tetapi juga menguji siapa yang kita pilih untuk menjadi. Dan dalam dunia yang masih sering membebaskan “Barabas”, pilihan itu menjadi semakin menentukan.

Lalu, bagaimana dengan kita? Pontius Pilatus bukan hanya tokoh sejarah, ia adalah kemungkinan dalam diri kita. Tahu yang benar, tetapi memilih aman. Barabas bukan hanya penjahat, ia adalah simbol dari segala yang kita biarkan lolos demi kepentingan. Dan Yesus bukan hanya korban, Ia adalah wajah kebenaran yang sering kita abaikan. Pada akhirnya, kisah ini bukan hanya tentang Barabas, Pilatus, atau Yesus. Ini adalah kisah tentang kita semua. Kita selalu berada dalam posisi untuk memilih. Mau menjadi Pilatus yang mencuci tangan, menjadi massa yang terbawa arus, atau mau menjadi saksi kebenaran. Dalam dunia yang masih sering membebaskan (seperti Barabas), pilihan ini menjadi semakin penting. Dan mungkin pertanyaan yang paling jujur adalah, apakah kita cukup berani menanggung harga dari kebenaran itu sendiri?