JALATIMUR.COM, – Rencana Pemerintah Kabupaten Tolikara mengembangkan program pertanian seluas 300 hektar di Distrik Wari dan Distrik Dou terus menjadi perhatian berbagai kalangan. Di tengah harapan agar sektor pertanian mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, muncul pula harapan agar setiap tahapan perencanaan dilakukan secara terbuka, berdasarkan kajian yang komprehensif, serta melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak atas wilayah yang akan dikembangkan.
Harapan tersebut disampaikan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Taiyeve (IPMT) Distrik Wari–Dou melalui pernyataan sikap yang dikeluarkan pada Minggu (28/6/2026). Organisasi mahasiswa itu meminta Pemerintah Kabupaten Tolikara membuka ruang dialog yang lebih luas sebelum merealisasikan Program Cetak Sawah 300 hektar beserta pengembangan komoditas kopi, kakao, dan kelapa di wilayah tersebut.
Bagi IPMT, pembangunan merupakan kebutuhan penting bagi kemajuan daerah. Namun, pembangunan yang menyangkut tanah adat dan ruang hidup masyarakat harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ketua IPMT Distrik Wari–Dou, Firdaus alias Brus Fruaro, menegaskan bahwa sikap mahasiswa bukanlah bentuk penolakan terhadap agenda pembangunan pemerintah. Sebaliknya, mahasiswa ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan nilai-nilai sosial, budaya, maupun lingkungan yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Taiyeve.
“Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak pernah menolak pembangunan. Sebagai mahasiswa, kami justru mendukung setiap program pemerintah yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, pembangunan tidak boleh dilaksanakan dengan mengorbankan tanah adat, lingkungan hidup, dan hak masyarakat yang telah menjaga wilayah ini selama turun-temurun,” ujar Brus Fruaro.
Menurut Brus, aspirasi tersebut lahir setelah mahasiswa menerima berbagai masukan dari masyarakat adat yang mengaku belum memperoleh informasi secara utuh mengenai bentuk program yang akan dilaksanakan pemerintah. Pada tahap sosialisasi awal, masyarakat memahami bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan kopi dan kakao melalui penyediaan bibit yang ditanam di lahan milik warga. Namun, informasi yang kemudian berkembang mengenai pembukaan kawasan pertanian dalam skala ratusan hektar memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Perbedaan pemahaman tersebut, menurut IPMT, menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi sejak tahap perencanaan. Transparansi dinilai menjadi kunci agar masyarakat mengetahui secara jelas tujuan program, luas kawasan yang akan dikembangkan, mekanisme pelaksanaannya, hingga dampak yang mungkin timbul terhadap kehidupan masyarakat.
“Persoalan utamanya bukan sekadar program pertanian, tetapi adanya perbedaan informasi yang membuat masyarakat bingung. Kami berharap pemerintah menjelaskan secara terbuka seluruh rencana tersebut sehingga masyarakat memahami apa yang sebenarnya akan dilaksanakan,” kata Brus.
Selain menyoroti pentingnya transparansi, mahasiswa juga mengingatkan bahwa tanah adat memiliki makna yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar aset ekonomi. Bagi masyarakat Taiyeve, tanah merupakan bagian dari identitas budaya sekaligus ruang hidup yang menopang kehidupan sehari-hari.
Sekretaris IPMT, Arifin Kujiro, menjelaskan bahwa masyarakat selama ini bergantung pada hutan, sungai, dan kekayaan alam di Distrik Wari dan Dou untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kawasan tersebut dikenal memiliki potensi hasil hutan seperti gaharu, kayu masohi, damar, hasil perikanan Sungai Mamberamo, hingga berbagai sumber daya alam lain yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun.
“Tanah bagi kami bukan sekadar tempat menanam. Di sanalah kami berburu, mencari ikan, mengambil kayu untuk membangun rumah, memperoleh tanaman obat, serta mewariskan kehidupan kepada generasi berikutnya. Kehilangan tanah berarti kehilangan sebagian dari jati diri kami sebagai masyarakat adat,” ujar Arifin.
Menurutnya, setiap perubahan tata guna lahan dalam skala besar perlu mempertimbangkan keseimbangan antara tujuan pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Ia mengingatkan bahwa kerusakan ekosistem tidak hanya berdampak pada alam, tetapi juga terhadap kehidupan sosial dan budaya masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber daya tersebut.
IPMT juga menilai pemerintah perlu melakukan kajian yang lebih menyeluruh sebelum program dilaksanakan. Kajian tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek teknis pertanian, tetapi juga mencakup dampak sosial, budaya, lingkungan hidup, ekonomi, serta kesiapan masyarakat dalam mengelola sistem pertanian modern.
Mahasiswa berpandangan bahwa pengembangan persawahan membutuhkan berbagai prasyarat, mulai dari sistem irigasi, teknologi pertanian, alat produksi, hingga pendampingan yang berkelanjutan. Karena itu, kesiapan masyarakat menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan agar program benar-benar memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Kami berharap pemerintah tidak terburu-buru. Lebih baik meluangkan waktu untuk mendengar masyarakat daripada menghadapi persoalan yang lebih besar di kemudian hari. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang diterima oleh masyarakat, bukan yang menimbulkan konflik,” ujar Brus.
Di tengah berkembangnya berbagai pandangan mengenai rencana tersebut, IPMT menegaskan bahwa dialog merupakan jalan terbaik untuk membangun kesepahaman. Organisasi mahasiswa itu berharap pemerintah dapat mempertemukan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, perempuan, pemuda, akademisi, hingga masyarakat pemilik hak ulayat untuk membahas secara terbuka arah pembangunan di Distrik Wari dan Dou.
Menurut Arifin, pelibatan masyarakat sejak awal akan memperkuat rasa memiliki terhadap program pembangunan sekaligus meminimalkan potensi kesalahpahaman di kemudian hari.
“Kami percaya Bapak Bupati memiliki niat baik membangun Tolikara. Karena itu kami mengajak pemerintah melihat aspirasi ini sebagai bentuk kepedulian generasi muda terhadap masa depan daerah kami. Kami ingin pembangunan berhasil, tetapi juga ingin memastikan bahwa masyarakat adat tetap menjadi subjek utama pembangunan di atas tanahnya sendiri,” katanya.
Melalui pernyataan sikap tersebut, IPMT berharap Pemerintah Kabupaten Tolikara dapat meninjau kembali tahapan pelaksanaan Program Pertanian 300 hektar hingga tersedia informasi yang transparan, kajian ilmiah yang komprehensif, serta mekanisme musyawarah yang memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk menyampaikan pandangan mereka.
Bagi mahasiswa Taiyeve, pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya diukur dari besarnya investasi atau luas kawasan yang berhasil dikembangkan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Di akhir pernyataannya, Brus Fruaro berharap aspirasi yang disampaikan mahasiswa dapat menjadi bagian dari upaya bersama membangun Tolikara yang lebih maju tanpa meninggalkan nilai-nilai yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat.
“Kami percaya bahwa pemimpin yang besar adalah pemimpin yang mau mendengar suara rakyatnya. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan seluruh aspirasi masyarakat melalui dialog dan kajian ilmiah. Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan benar-benar menjadi pembangunan yang membawa kesejahteraan sekaligus menjaga tanah adat sebagai warisan bagi generasi mendatang.”
Melalui seruan tersebut, IPMT menegaskan bahwa transparansi, kajian yang menyeluruh, dan partisipasi masyarakat bukanlah hambatan bagi pembangunan. Sebaliknya, ketiga hal tersebut merupakan fondasi penting agar setiap kebijakan yang diambil mampu menghadirkan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan diterima oleh seluruh masyarakat Tolikara. (DNs).
