Header Ads Widget

SAAT MORAL PUBLIK TUMBANG BERSAMA POHON: CATATAN KRITIS ATAS KEPEMIMPINAN KITA

Oleh: Martinus Join, S.Fil*

Ilustrasi: Di tengah bencana banjir, pejabat sibuk dengan pencitraan

Jayapura, JalaTimur.com, - Ketika banjir bandang menghantam Aceh, Sumatera, Sulawesi, dan sejumlah daerah lain dalam beberapa bulan terakhir, kita kembali disadarkan bahwa bencana alam tidak pernah hadir sendirian. Ia selalu datang bersama sesuatu yang sering kali lebih memilukan, “bencana moral”. Pohon-pohon yang tumbang dan terseret arus membawa serta runtuhnya moral publik, terutama ketika pernyataan dan tindakan pejabat tidak sejalan dengan derita rakyat. Kita menyaksikan seorang pejabat berusaha menjelaskan kayu-kayu raksasa yang menumpuk di bantaran sungai sebagai “pohon yang tumbang sendiri, bukan ulah manusia.”

Ungkapan itu tidak hanya keliru secara ekologis, tetapi juga memperlihatkan bagaimana sebagian pejabat lebih sibuk menutupi kelalaian daripada menghadapi kenyataan. Di saat yang sama, seorang pejabat lain memberi bantuan menggunakan helikopter dan justru menuai kecaman publik karena dianggap tidak sesuai norma, tidak peka situasi, dan lebih tampak sebagai pertunjukan dibanding aksi kemanusiaan. Bahkan kehadiran figur publik seperti Varel dan Zulhaas pun tidak lepas dari sorotan, ketika publik mempersoalkan apakah tindakan mereka didorong ketulusan atau sekadar pencitraan.

Polemik pun meruncing ketika muncul perdebatan apakah bencana tertentu harus ditetapkan sebagai bencana daerah atau bencana nasional. Perdebatan ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyentuh pertanyaan mendasar. Apakah negara sungguh hadir bagi rakyatnya, atau justru sedang bernegosiasi dengan dirinya sendiri? Opini ini ditulis sebagai seruan moral, sebagai pengingat bahwa bangsa tidak hanya diuji oleh bencana alam, tetapi juga oleh karakter para pemimpinnya. Ketika pohon-pohon yang tersapu arus menjadi metafora dari runtuhnya integritas, pertanyaan besar pun muncul: di manakah sesungguhnya negara saat rakyatnya tenggelam dalam derita?

Saat Kepemimpinan Menjadi Panggung, Bukan Pelayanan

Ilustrasi: Bantuan yang dibawa oleh Helikopter

Fenomena bantuan lewat helikopter, pernyataan sembrono, dan aksi simbolik di lokasi bencana memperlihatkan bahwa sebagian pejabat masih terjebak dalam paradigma kepemimpinan sebagai panggung, bukan kepemimpinan sebagai pelayanan. Publik semakin peka dan semakin skeptis, karena pengalaman panjang melihat bagaimana derita warga sering berakhir sebagai latar belakang konten media sosial pejabat. Ketika bencana melanda dan akses darat terputus, upaya distribusi bantuan lewat udara bisa jadi solusi darurat. Seruan dari helikopter memang menunjukkan kecepatan respons dan keseriusan, seperti yang dilakukan Bobby Nasution untuk menjangkau wilayah terisolasi di Tapanuli Tengah (lih. antaranews.com 29/11/2025). Namun, ketika bantuan dijatuhkan secara langsung dari udara tanpa prosedur aman, tali sling-down, maupun tempat pendaratan layak hasilnya bisa jauh dari manfaat. Logistik pecah, beras beserakan di tanah, dan banyak bantuan jadi tak bisa dipakai (lih.. detiksumut 03/11/2025).

Krisis ini diperparah oleh polemik status bencana yang sering kali ditarik ke arena politik. Ketika pemerintah daerah menginginkan status nasional tetapi pemerintah pusat ragu, atau sebaliknya, yang dipertaruhkan bukan hanya koordinasi birokrasi, tetapi rasa aman warga negara. Habermas menyebut situasi ini sebagai krisis legitimasi, yakni ketika rakyat mulai meragukan apakah negara benar-benar bekerja demi mereka atau demi kepentingannya sendiri. Moral publik runtuh bukan karena masyarakat kehilangan etika, melainkan karena teladan etika dari para pemimpin memudar.

Dalam konteks bencana, masyarakat membutuhkan kepastian dan efektivitas bantuan, bukan aksi dramatis yang mungkin bagus untuk dokumentasi atau publikasi. Saat bantuan rusak atau tak sampai dalam kondisi layak, helikopter meski simbol kecepatan justru bisa jadi simbol ketidakpedulian terhadap detail penting. Seperti keamanan distribusi, kebutuhan sesungguhnya, dan kehormatan bagi penerima bantuan.

Ilustrasi bantuan dan pejabat

Sorotan lain, pesona Varel dan Zulhaas menarik perhatian publik. Ketika netizen menilai aksi sosialnya sebagai bentuk pencitraan, bukan aksi kepedulian. Aksi mereka memang terlihat membantu, memanggul beras, mengepel rumah warga, dan berjalan di tengah lumpur. Tetapi bagi banyak orang, cara mereka mendokumentasikan diri dengan kamera lengkap, vest taktis yang berlebihan, dan gaya heroik ala film membuat bantuan itu terasa lebih seperti panggung daripada kepedulian (lih.. tempo.co 4/12/2025 & indonesians.id 1/12/2025).

Warga yang terkena bencana tidak butuh adegan dramatis. Mereka butuh kebijakan yang mencegah banjir berulang, manajemen lingkungan yang benar, dan langkah cepat pemerintah memperbaiki keadaan. Ketika pejabat lebih terlihat sibuk membuat konten daripada meninjau akar masalah, wajar bila publik menilai itu pencitraan. Bukankah banjir adalah fakta yang menyakitkan. Kepedulian sejati tidak perlu direkam. Ia hadir dalam kerja sunyi, kebijakan nyata, dan keberpihakan pada korban tanpa perlu tepuk tangan kamera. Itulah yang sebenarnya ditunggu masyarakat dari para pemimpin. Ketika publik melihat irisan antara aksi kemanusiaan dan panggung pencitraan, di situlah muncul keraguan moral. Dengan kata lain, masyarakat bukan menolak kebaikan, tetapi menolak manipulasi kebaikan.

Di sisi lain, persoalan banjir besar yang membawa kayu-kayu dari hulu sungai tidak dapat dilepaskan dari kebijakan lingkungan negara. Jika deforestasi, penambangan, atau pembiaran terhadap kerusakan ekologis terjadi bertahun-tahun, maka itu bukan sekadar bencana alam, melainkan bencana struktural. Dalam konteks ini, Hans Jonas mengingatkan bahwa etika modern menuntut tanggung jawab untuk masa depan, bukan hanya reaksi sesaat terhadap bencana (Merujuk The Imperative of Responsibility, 1984). Pemerintah yang menyalahkan cuaca atau pohon tumbang sendiri tanpa memeriksa kebijakan tata ruang sesungguhnya telah gagal menjalankan etika tanggung jawab tersebut.


Kepemimpinan dalam Sorotan Filsafat Politik dan Moral

Gambar Hannah Arendt

Untuk membaca lebih jernih fenomena ini, saya perlu menggunakan lensa filsafat politik dan etika. Hannah Arendt melalui The Human Condition (1958), mengingatkan bahwa kekuasaan hanya memiliki legitimasi sejauh ia muncul dari tanggung jawab publik. Ketika pejabat berbicara dengan nada defensif di tengah derita rakyat, ia sesungguhnya sedang merobek dasar kepercayaan yang menopang kekuasaannya. Di sini, masalah bukan hanya kalimat yang diucapkan, tetapi kebijaksanaan moral yang hilang dari kata-kata itu.

Dalam buku Power/Knowledge (1980), Michel Foucault menegaskan bahwa setiap kebijakan negara adalah praktik kekuasaan yang memengaruhi kehidupan manusia. Karena itu, kekuasaan harus senantiasa terbuka terhadap kritik. Ketika pejabat menggunakan helikopter dalam konteks yang tidak tepat, publik mempertanyakannya bukan karena iri, tetapi karena tindakan itu memunculkan jarak simbolik antara mereka yang berkuasa dan mereka yang menderita. Kritik masyarakat adalah mekanisme alamiah untuk mencegah kekuasaan berubah menjadi dominasi.

Sementara itu, Jürgen Habermas dalam The Theory of Communicative Action (1984), berbicara tentang rasionalitas komunikatif, yakni bahwa ruang publik harus dibangun di atas dasar komunikasi yang jujur, transparan, dan tidak manipulatif. Jika pejabat mengeluarkan pernyataan yang meminggirkan kenyataan ekologis atau mengabaikan perasaan rakyat, maka komunikasi publik yang seharusnya merawat kepercayaan justru berubah menjadi ruang kecurigaan.

Membangun Kembali Moral Publik

Ilustrasi Banjir

Ketika moral publik tumbang bersama pohon-pohon yang terseret arus banjir di Aceh, Sumatra, Sulawesi, dan beberapa wilayah lain yang dilanda banjir bandang, kita sebenarnya sedang menyaksikan sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar bencana alam. Yang runtuh bukan hanya jembatan dan rumah penduduk, melainkan wibawa etis dari pejabat publik yang gagal memahami bahwa setiap kata dan tindakannya memiliki konsekuensi moral. Di tengah masyarakat yang kehilangan keluarga, rumah, dan harapan, muncul pernyataan seorang pejabat bahwa kayu-kayu besar yang terbawa arus banjir “bukan karena ulah manusia, tetapi tumbang sendiri” (Merujuk pernyataan Kemenhut, lih. Beritasatu.com 28/11/2025). Pernyataan seperti ini bukan hanya tidak peka, tetapi juga menyingkap cara berpikir yang abai terhadap tanggung jawab ekologis negara terhadap warganya.

Hal yang sama terlihat ketika seorang pejabat memberi bantuan menggunakan helikopter dan menuai kecaman publik karena dianggap tidak sesuai norma dan tampak seperti panggung pencitraan dibanding aksi kemanusiaan. Polemik tentang status bencana, apakah nasional atau provinsi juga memperlihatkan betapa keputusan publik sering kali diseret oleh pertimbangan politik, bukan urgensi kemanusiaan. Bahkan ketika dua figur publik, seperti Varel dan Zulhaas, turun ke lapangan, reaksi publik justru mempertanyakan ketulusan mereka: apakah benar membantu, atau sekadar membangun citra?

Dalam situasi seperti ini, kita membutuhkan pisau analisis filsafat politik dan etika untuk membaca persoalan yang lebih mendasar. Hannah Arendt menegaskan bahwa kekuasaan kehilangan legitimasinya ketika tidak lagi berakar pada tindakan yang bertanggung jawab dan jujur di hadapan publik. Ketika pejabat lebih sibuk merumuskan narasi pembelaan daripada menghadirkan empati, ia sebenarnya sedang merapuhkan dasar kekuasaannya sendiri. Michel Foucault mengingatkan bahwa setiap tindakan pejabat adalah praktik kekuasaan yang harus selalu terbuka untuk kritik; tanpa kritik, kekuasaan berubah menjadi dominasi yang tidak lagi peduli pada rakyat. Sedangkan Jürgen Habermas menekankan bahwa ruang publik hanya dapat berdiri kokoh jika komunikasi pejabat bersifat jujur, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, solusi yang kita butuhkan bukan hanya teknis, tetapi moral. Pertama, kepemimpinan moral harus dikembalikan ke pusat pemerintahan. Seorang pejabat yang muncul di tengah bencana harus berbicara dengan empati, bukan defensif. Data lebih penting daripada retorika. Kejujuran lebih bermakna daripada pencitraan. Dalam perspektif etika kebajikan Aristoteles (Nicomachean Ethic, 1999), seorang pemimpin hanya pantas disebut “baik” jika ia menghayati “phronesis”, kebijaksanaan praktis yang selalu memikirkan kebaikan publik.

Kedua, transparansi harus menjadi standar, bukan harapan. Jika bantuan dikirim lewat helikopter, alasannya harus dapat diterima publik, bukan dibiarkan sebagai bahan sindiran. Kepercayaan publik lahir dari komunikasi yang jernih, bukan manipulatif. 

Ketiga, penetapan status bencana harus berdasarkan data ilmiah, bukan kalkulasi politik. Negara tidak boleh mempermainkan penderitaan rakyat dengan menunda-nunda status darurat demi menghindari konsekuensi anggaran.

Keempat, pejabat harus berhenti menjadikan aksi kemanusiaan sebagai panggung pencitraan. Ketika masyarakat mempertanyakan ketulusan, itu bukan karena masyarakat terlalu sinis, tetapi karena pejabat telah terlalu sering menjadikan kesedihan rakyat sebagai latar foto dan konten media sosial. Di sinilah relevan kritik Immanuel Kant, melaui bukunya Groundwork of the Metaphysics of Morals (1997), bahwa tindakan moral sejati harus dilakukan demi kewajiban, bukan demi keuntungan personal atau politis.

Pada akhirnya, membangun kembali moral publik sama pentingnya dengan membangun kembali rumah dan jembatan yang runtuh. Kita harus menegakkan kembali kesadaran bahwa kekuasaan adalah amanah; kepemimpinan adalah pelayanan; dan di tengah bencana, rakyat membutuhkan pejabat yang hadir secara moral, bukan hanya fisik. Jika pohon-pohon dapat tumbang oleh derasnya banjir, jangan biarkan moral publik tumbang oleh ringannya kata-kata yang tidak bertanggung jawab. Mari menuntut dan sekaligus membangun kepemimpinan yang benar-benar memihak kehidupan, bukan pencitraan; kepemimpinan yang sungguh hadir dalam nurani rakyatnya.


*Penulis adalah Staf Pengajar pada SMP YPPK Bonaventura Sentani.